UP Metrologi DKI Lakukan Pemeriksaan Takaran MinyaKita
Unit Pengelola (UP) Metrologi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah (PPKUM) DKI Jakarta bersama Satgas Mabes Polri dan Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) Kementerian Perdagangan, menggelar inspeksi mendadak ke salah satu pemasok minyak goreng MinyaKita, PT Binamas Karya Fausta, Cakung.
"Mengimbau para produsen Minyakita untuk memaksimalkan volume takaran,"
Kepala UP Metrologi Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Nurhidayat mengatakan, dalam giat ini pihaknya melakukan pengukuran produk MinyaKita menggunakan dua unit gelas ukur.
"Hasil pengukuran menunjukkan MinyaKita kemasan satu liter dilakukan pengukuran sebanyak dua sample yang hasilnya 970 dan 1000 mililiter," ujar Nurhidayat seperti dikutip melalui keterangan tertulis, Rabu (12/3).
Jelang Nataru, Pengawasan SPBU Sepanjang Jalur Mudik DitingkatkanIa menjelaskan, pemeriksaan produk MinyaKita kemasan berukuran dua liter berisi 1980 mililiter (kurang 20 ml dari netto kemasan). Namun kekurangan ini masih dalam batas toleransi (15 ml dari satu liter dan 30 ml dari dua liter).
"Meski masih dalam batas toleransi, namun Kasatgas Pangan Mabes Polri mengimbau para produsen Minyakita untuk memaksimalkan volume takaran sesuai dengan yang tertera di label kemasan," jelasnya.
Ia menambahkan, pengawasan ini akan terus dilakukan dengan melakukan sidak ke pabrik untuk memastikan bahwa produksi sesuai dengan ketentuan.
"Jika ditemukan pelanggaran, produsen bisa dikenakan sanksi, termasuk pencabutan izin produksi," tandasnya.